10/4

 

Materi PAI Kelas 10 Bab 4: Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah


A. Pengertian Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, bertujuan untuk mencapai keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Ekonomi syariah menekankan pada larangan riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi), serta menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan tolong-menolong.


B. Asuransi Syariah (Takaful)

  1. Pengertian Asuransi Syariah
    Asuransi syariah atau takaful adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang dalam menghadapi risiko tertentu, dengan cara mengumpulkan dana tabarru’ (hibah) yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.

  2. Prinsip Asuransi Syariah

    • Tabarru’: Dana yang disumbangkan sebagai bentuk tolong-menolong.
    • Kerjasama dan Keadilan: Tidak ada unsur riba, gharar, atau maysir.
    • Akad yang Transparan: Semua pihak memahami hak dan kewajibannya.
  3. Perbedaan dengan Asuransi Konvensional

    • Asuransi Syariah: Berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta'awun), tanpa unsur riba.
    • Asuransi Konvensional: Mengandung unsur riba dan keuntungan untuk perusahaan.

C. Bank Syariah

  1. Pengertian Bank Syariah
    Bank syariah adalah lembaga keuangan yang operasionalnya berdasarkan prinsip syariah Islam. Bank ini menghindari transaksi riba dan mengutamakan keadilan dalam setiap transaksi.

  2. Prinsip Bank Syariah

    • Mudharabah: Kerjasama antara pemilik modal dan pengelola usaha dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.
    • Musyarakah: Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk usaha bersama.
    • Murabahah: Jual beli dengan penambahan margin keuntungan yang disepakati.
    • Ijarah: Sewa menyewa barang atau jasa.
  3. Produk Bank Syariah

    • Tabungan dan Deposito Syariah
    • Pembiayaan Usaha Syariah
    • Giro Syariah

D. Koperasi Syariah

  1. Pengertian Koperasi Syariah
    Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitasnya berdasarkan prinsip syariah Islam. Koperasi ini berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dengan sistem yang adil dan transparan.

  2. Prinsip Koperasi Syariah

    • Syirkah (Kemitraan): Kerjasama antar anggota dengan prinsip saling menguntungkan.
    • Mudharabah dan Musyarakah: Pengelolaan dana anggota dengan sistem bagi hasil.
    • Akad yang Jelas dan Transparan: Tidak ada unsur penipuan atau ketidakjelasan.
  3. Manfaat Koperasi Syariah

    • Membantu ekonomi anggota dan masyarakat sekitar.
    • Menghindari riba dengan sistem bagi hasil.
    • Meningkatkan kesejahteraan umat secara kolektif.

E. Bisnis yang Maslahah dalam Islam

  1. Pengertian Maslahah
    Maslahah adalah segala hal yang membawa manfaat dan kebaikan bagi umat manusia. Dalam konteks bisnis, maslahah berarti usaha yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga membawa manfaat sosial dan spiritual.

  2. Ciri-ciri Bisnis yang Maslahah

    • Tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maysir.
    • Mengedepankan kejujuran dan transparansi.
    • Mengutamakan kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan pribadi.
    • Mematuhi prinsip-prinsip syariah.
  3. Tujuan Bisnis yang Maslahah

    • Menciptakan keadilan ekonomi.
    • Memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
    • Menjaga kelestarian lingkungan dan etika bisnis.

LATIHAN! 


  1. Apa perbedaan utama antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang paling dirasakan dalam masyarakat?

  1. Produk bank syariah yang sering digunakan masyarakat untuk pembiayaan rumah adalah...

  1. Koperasi syariah di masyarakat memiliki prinsip bagi hasil yang disebut dengan...

  1. Apa manfaat utama bank syariah bagi masyarakat dibanding bank konvensional?

  1. Dalam bisnis syariah, salah satu ciri usaha yang maslahah adalah...

Komentar

  1. 1.Perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (Non Sayriah) adalah dari konsep pengelolaannya.
    2.Dua produk bank syariah yang sering digunakan untuk pembiayaan rumah adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah dan pembiayaan berbasis akad mudharabah.
    3.Prinsip keadilan dan kesetaraan
    4.Bank syariah memiliki beberapa manfaat utama bagi masyarakat, di antaranya:
    Bebas dari riba
    Transparan dalam pembagian keuntungan
    Penyaluran dana untuk kegiatan yang halal dan legal
    Mendorong kegiatan ekonomi yang berkelanjutan
    Memberikan pilihan yang lebih spesifik bagi mereka yang mengutamakan prinsip keuangan berbasis syariah
    5.Artinya, bisnis yang dilakukan harus membawa kebaikan bagi kehidupan manusia.

    BalasHapus
  2. Jawaban

    1.Perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (Non Sayriah) adalah dari konsep pengelolaannya.
    2.Dua produk bank syariah yang sering digunakan untuk pembiayaan rumah adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah dan pembiayaan berbasis akad mudharabah.
    3.Prinsip keadilan dan kesetaraan
    4.Bank syariah memiliki beberapa manfaat utama bagi masyarakat, di antaranya:
    Bebas dari riba
    Transparan dalam pembagian keuntungan
    Penyaluran dana untuk kegiatan yang halal dan legal
    Mendorong kegiatan ekonomi yang berkelanjutan
    Memberikan pilihan yang lebih spesifik bagi mereka yang mengutamakan prinsip keuangan berbasis syariah
    5.Artinya, bisnis yang dilakukan harus membawa kebaikan bagi kehidupan manusia.

    BalasHapus
  3. 1. **Perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional yang paling dirasakan dalam masyarakat** adalah sistem pengelolaannya. Asuransi syariah menggunakan prinsip **ta'awun** (tolong-menolong) dan berbasis dana tabarru’ (dana hibah untuk saling membantu), sehingga keuntungan dan risiko dibagi bersama. Sementara itu, asuransi konvensional menggunakan sistem transfer risiko kepada perusahaan asuransi dengan akad jual beli, di mana perusahaan mencari keuntungan dari premi yang dibayarkan peserta.

    2. **Produk bank syariah yang sering digunakan masyarakat untuk pembiayaan rumah** adalah **Murabahah**, **Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)**, dan **Istishna'**. Murabahah adalah skema jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati, sementara MMQ adalah kepemilikan bersama yang berkurang seiring cicilan dibayarkan.

    3. **Prinsip bagi hasil dalam koperasi syariah** disebut **Mudharabah** dan **Musyarakah**. Dalam mudharabah, satu pihak menyediakan modal dan pihak lain mengelola usaha, sedangkan dalam musyarakah, semua pihak berkontribusi dalam modal dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.

    4. **Manfaat utama bank syariah bagi masyarakat dibanding bank konvensional** adalah penerapan sistem keuangan yang lebih adil dan berbasis **akad tanpa riba**, sehingga menghindari eksploitasi dan spekulasi berlebihan. Selain itu, bank syariah juga lebih mengutamakan investasi pada sektor yang halal dan produktif.

    5. **Ciri usaha yang maslahah dalam bisnis syariah** adalah usaha yang memberikan **manfaat bagi masyarakat, tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi berlebihan), serta sesuai dengan prinsip keadilan dan keberkahan dalam Islam**.

    BalasHapus
  4. Nama : Radhiita Az Zahra
    Kelas : 10 / Paket C
    Mapel : PAI

    ---

    *1. Apa perbedaan utama antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang paling dirasakan dalam masyarakat?*

    * *Asuransi syariah* : berdasarkan prinsip *tolong-menolong (ta’awun)* dan *bagi risiko (risk sharing)*, peserta saling menanggung beban dengan akad tabarru’.
    * *Asuransi konvensional* : berdasarkan prinsip *jual beli risiko (risk transfer)*, di mana risiko dipindahkan dari nasabah kepada perusahaan asuransi.

    ---

    *2. Produk bank syariah yang sering digunakan masyarakat untuk pembiayaan rumah adalah...*

    👉 *Kredit pemilikan rumah syariah (KPR Syariah)* dengan akad *murabahah* (jual beli) atau *musyarakah mutanaqisah* (kepemilikan bersama yang berkurang).

    ---

    *3. Koperasi syariah di masyarakat memiliki prinsip bagi hasil yang disebut dengan...*

    👉 *Mudharabah* (kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha) atau *Musyarakah* (kerja sama modal bersama).

    ---

    *4. Apa manfaat utama bank syariah bagi masyarakat dibanding bank konvensional?*

    * Menghindarkan masyarakat dari praktik *riba (bunga)*.
    * Memberikan sistem yang adil melalui *bagi hasil*.
    * Mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan prinsip keadilan dan keberkahan.

    ---

    *5. Dalam bisnis syariah, salah satu ciri usaha yang maslahah adalah...*

    👉 Usaha yang *halal, bermanfaat, tidak merugikan orang lain, dan memberi manfaat bagi banyak pihak*, baik secara ekonomi maupun sosial.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAI Kelas 9 Bab 1: Al-Qur'an Menginspirasi - Meraih Kesuksesan dengan Semangat Mencari Ilmu

PAI Kelas 10 Bab 1: Meraih Kesuksesan dengan Kompetisi dalam Kebaikan dan Etos Kerja:

PAI Kelas 12 Bab 1: Sabar dalam Menghadapi Musibah dan Ujian: