12/4
Materi PAI Kelas 12 Bab 4: Kewarisan dan Kearifan dalam Islam
A. Pengertian Ilmu Waris dalam Islam
Ilmu waris atau faraid adalah ilmu yang mempelajari tentang aturan pembagian harta peninggalan (tirkah) seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli waris yang berhak menurut syariat Islam. Ilmu ini penting karena menyangkut keadilan dan hak-hak individu dalam keluarga.
B. Dasar Hukum Kewarisan dalam Islam
-
Al-Qur'an:
- Surah An-Nisa' ayat 7: "Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan orang tua dan kerabat, dan bagi perempuan pun ada hak bagian (pula)..."
- Surah An-Nisa' ayat 11-12: Mengatur tentang bagian-bagian ahli waris secara rinci.
- Surah An-Nisa' ayat 176: Menyelesaikan persoalan waris yang tidak disebutkan secara rinci sebelumnya.
-
Hadis Nabi SAW:
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Bagilah harta waris kepada pemiliknya yang berhak. Jika masih tersisa, berikanlah kepada laki-laki terdekat dari pihak laki-laki." (HR. Bukhari dan Muslim) -
Ijma' Ulama:
Kesepakatan para ulama mengenai hukum-hukum waris yang tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis.
C. Rukun dan Syarat Kewarisan
-
Rukun Waris:
- Muwarris: Orang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta.
- Waris: Orang yang berhak menerima harta warisan.
- Mauṡ: Harta peninggalan yang akan dibagi.
-
Syarat Waris:
- Meninggalnya muwarris secara nyata atau hukum.
- Ahli waris hidup saat muwarris meninggal.
- Tidak ada penghalang waris seperti perbedaan agama, pembunuhan, atau perbudakan.
D. Golongan Ahli Waris
-
Ahli Waris Berdasarkan Hubungan Darah:
- Laki-laki: Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek.
- Perempuan: Ibu, anak perempuan, saudara perempuan, nenek.
-
Ahli Waris Berdasarkan Hubungan Pernikahan:
- Suami atau istri.
-
Ahli Waris Berdasarkan Hubungan Memerdekakan:
- Orang yang memerdekakan budak.
E. Bagian Ahli Waris
-
Suami:
- 1/2 jika tidak ada anak.
- 1/4 jika ada anak.
-
Istri:
- 1/4 jika tidak ada anak.
- 1/8 jika ada anak.
-
Anak Laki-laki: Mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan.
-
Anak Perempuan:
- 1/2 jika hanya satu dan tidak ada anak laki-laki.
- 2/3 jika dua atau lebih, tanpa anak laki-laki.
-
Ibu:
- 1/3 jika tidak ada anak.
- 1/6 jika ada anak.
-
Ayah:
- 1/6 jika ada anak.
- Jika tidak ada anak, mendapat sisa setelah bagian ahli waris lainnya.
F. Kearifan dalam Hukum Waris Islam
- Menjaga Keadilan: Hukum waris Islam mengatur dengan adil siapa yang berhak menerima harta sesuai tanggung jawabnya dalam keluarga.
- Memperkuat Ikatan Keluarga: Dengan pembagian yang jelas, potensi konflik keluarga bisa diminimalisir.
- Mencegah Ketimpangan Sosial: Islam memastikan bahwa semua anggota keluarga yang berhak mendapatkan bagian sesuai ketentuan.
Soal Latihan
-
Apa yang dimaksud dengan ilmu faraid dalam Islam?
A. Ilmu yang mempelajari zakat
B. Ilmu yang mempelajari shalat
C. Ilmu yang mempelajari pembagian warisan
D. Ilmu yang mempelajari fiqh muamalah
E. Ilmu tentang pernikahan
-
Ayat Al-Qur'an yang menjelaskan bagian warisan secara rinci terdapat dalam surah...
A. Al-Baqarah
B. Al-Maidah
C. An-Nisa'
D. Al-Furqan
E. Al-An'am
-
Siapa saja yang termasuk ahli waris karena hubungan pernikahan?
A. Ayah dan ibu
B. Anak laki-laki dan perempuan
C. Suami atau istri
D. Paman dan bibi
E. Kakek dan nenek
-
Berapa bagian suami jika istri meninggal dunia dan tidak memiliki anak?
A. 1/3
B. 1/4
C. 1/2
D. 1/8
E. Semua harta
-
Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan satu anak perempuan saja, berapa bagian anak perempuan tersebut?
A. 1/2
B. 1/3
C. 1/4
D. 2/3
E. Semua harta
-
Apa penghalang seseorang dari menerima warisan?
A. Memiliki anak perempuan
B. Memiliki saudara laki-laki
C. Perbedaan agama
D. Memiliki istri lebih dari satu
E. Tidak bekerja
-
Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar warisan dibagi kepada...
A. Orang yang lebih tua saja
B. Pemilik hak yang berhak
C. Saudara laki-laki saja
D. Istri atau suami saja
E. Anak tertua saja
-
Jika seorang wanita meninggal dunia dan meninggalkan suami serta anak laki-laki, bagian suami adalah...
A. 1/2
B. 1/4
C. 1/8
D. 1/6
E. Semua harta
-
Ahli waris yang mendapat bagian dua kali lipat dari saudara perempuannya adalah...
A. Ayah
B. Anak laki-laki
C. Paman
D. Suami
E. Saudara sepupu
-
Harta peninggalan orang yang meninggal disebut...
A. Warisan
B. Hibah
C. Zakat
D. Wasiat
E. Tirkah
- Siapa yang berhak mendapat 1/6 bagian jika ada anak yang ditinggalkan?
A. Suami
B. Ibu
C. Anak perempuan
D. Saudara laki-laki
E. Istri
- Jika seorang suami meninggal dunia tanpa anak, berapa bagian untuk istri?
A. 1/8
B. 1/4
C. 1/2
D. 2/3
E. Semua harta
- Seorang wanita meninggal dunia dan meninggalkan suami serta dua anak perempuan, bagian suami adalah...
A. 1/2
B. 1/3
C. 1/4
D. 1/8
E. Semua harta
- Ilmu faraid bertujuan untuk...
A. Menambah harta ahli waris
B. Menjaga keadilan dalam pembagian warisan
C. Mengurangi hak perempuan
D. Membagi warisan sesuai keinginan keluarga
E. Menentukan pajak warisan
- Siapa yang tidak termasuk ahli waris?
A. Anak laki-laki
B. Istri
C. Teman dekat
D. Ayah
E. Ibu
- Hukum waris Islam mencegah...
A. Keberkahan keluarga
B. Ketimpangan sosial
C. Kesejahteraan
D. Silaturahmi
E. Keseimbangan ekonomi
- Pengaturan waris dalam Islam bertujuan untuk...
A. Menambah kekayaan ahli waris
B. Menjaga hak-hak individu dan keluarga
C. Membatasi hak anak laki-laki
D. Mengurangi jumlah harta warisan
E. Menghindari zakat
- Siapa yang berhak menerima sisa harta setelah bagian ahli waris tetap dibagikan?
A. Anak perempuan
B. Anak laki-laki
C. Ibu
D. Saudara perempuan
E. Istri
- Jika seorang meninggal dan meninggalkan ayah, ibu, dan anak laki-laki, siapa yang mendapat bagian 1/6?
A. Ayah dan ibu
B. Anak laki-laki
C. Istri
D. Saudara laki-laki
E. Anak perempuan
- Apa yang menjadi dasar utama dalam hukum kewarisan Islam?
A. Tradisi masyarakat
B. Al-Qur'an dan Hadis
C. Keputusan keluarga
D. Hukum adat
E. Keputusan pemerintah
- Bagian ibu adalah 1/3 jika...
A. Tidak ada anak yang ditinggalkan
B. Ada anak laki-laki
C. Ada anak perempuan
D. Ada cucu
E. Ada saudara laki-laki
- Siapa yang mendapatkan bagian lebih besar dalam warisan?
A. Anak perempuan
B. Anak laki-laki
C. Ibu
D. Saudara perempuan
E. Nenek
- Jika seseorang meninggal meninggalkan suami, ibu, dan anak perempuan, bagian suami adalah...
A. 1/2
B. 1/4
C. 1/3
D. 1/6
E. 1/8
- Siapa yang termasuk ahli waris dari hubungan memerdekakan?
A. Anak angkat
B. Budak yang dimerdekakan
C. Orang tua
D. Paman
E. Sepupu
- Apa tujuan utama dari pengaturan kewarisan dalam Islam?
A. Mengatur kekayaan negara
B. Menghindari konflik keluarga
C. Menambah pajak keluarga
D. Memperkaya anak laki-laki
E. Mengurangi hak perempuan
1.C
BalasHapus2.C
3.C
4.B
5.A
6.C
7.B
8.B
9.B
10.A
11.B
12.B
13.C
14.B
15.C
16.B
17.B
18.A
19.A
20.B
21.A
22.B
23.B
24.B
25.B